Struktur Organisasi

Home Profil Tugas dan Fungsi

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN, KETENTRAMAN, DAN KETERTIBAN UMUM

Image
Nama : SUPARDI, SH
NIP : 19650320 199003 1 008
Tanggal Lahir : 20 March 1965
Pendidikan : SARJANA

Tugas dan Fungsi

Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam melakukan penyelenggaraan Pemerintahan, Ketertiban Umum, Penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.