Struktur Organisasi

Home Profil Tugas dan Fungsi

SEKRETARIS KECAMATAN

Image
Nama : TRIE WAHYUNINGSIH,BA
NIP : 19670329 198603 2 002
Tanggal Lahir : 29 March 1967
Pendidikan : APDN Jurusan Pemerintahan

Tugas dan Fungsi

Sekretaris Kecamatan mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam melaksanakan pengoordinasian penyiapan bahan penyusunan perencanaan, penatausahaan urusan keuangan, kepegawaian dan umum, dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas kecamatan.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai fungsi:

a. 

b. penelaahan data sebagai bahan penyusunan rencana kerja;

c. penelaahan data sebagai bahan perumusan kebijakan teknis perencanaan dan pengelolaan keuangan Kecamatan;

d. penelaahan data untuk penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis Kecamatan;

e. penyiapan data sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja Kecamatan;

f. penyiapan data sebagai bahan penyusunan pelaporan pelaksanaan rencana kerja Kecamatan;

g. pelaksanaan pengembangan sistem informasi bidang Kecamatan

h. pengelolaan sistem informasi manajemen terintegrasi;

i. pelaksanaan pengelolaan keuangan;

pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Subbagian Perencanaan dan Keuangan.